Peserta PLPG 2015 yang sudah cetak A1 sudah di tetapkan LPTK penyelenggara sertifikasi guru. Silahkan peserta PLPG segera berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan untuk pengiriman dokumen sertifikasi guru ke LPTK yang sudah ditetapkan tersebut.
Peserta tambahan PLPG 2015 sudah dapat melakukan cetak dokumen A1 melalui operator Dinas kabupaten/kota. Penentuan LPTK penyelenggara PLPG masih sedang dilakukan dan dijadwalkan selesai tanggal 26 September 2015.
Baca Juga : Kisi-Kisi Uji Kompetensi Guru tahun 2015




